
Kenaikan PPN dari 11% Menjadi 12% : Alasan, Dampak, dan Potensi Manfaat
Pada 1 April 2024, Indonesia mengalami perubahan penting dalam kebijakan perpajakan yang berpengaruh langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini tentu menjadi perhatian banyak pihak, baik dari kalangan masyarakat umum, pelaku usaha,…
Continue reading...